Rabu, 22 Juli 2009

Rumah Adat Kudus

Rumah Adat Kudus merupakan salah satu rumah tradisional yang mencerminkan perpaduan akulturasi kebudayaan masyarakat Kudus. Rumah Adat Kudus memiliki atap yang disebut “Joglo Pencu”, dengan bangunan yang didominasi seni ukir empat dimensi (4-D) khas kota Kudus yang merupakan perpaduan gaya seni ukir dari budaya Hindu (Jawa), Persia (Islam), Cina dan Eropa. Rumah ini diperkirakan mulai dibangun sekitar tahun 1500-an Masehi dengan 95% kayu Jati asli (Tectona grandis).

Rumah aAdat Kudus ini sekarang berada di kompleks Musium Kretek, Ds. Getas Pejaten No. 155, Kecamatan Jati, Kota Kudus.

Keistimewaan Rumah Adat Kudus



Keunikan dan keistimewaan Rumah Adat Kudus tidak hanya terletak pada keindahan arsitekturnya yang didominasi dengan seni ukir kualitas tinggi, tetapi juga pada kelengkapan komponen-komponen pembentuknya yang memiliki makna filosofis berbeda-beda.

Pertama, bentuk dan motif ukirannya mengikuti pola kala (binatang sejenis laba-laba berkaki banyak), gajah penunggu, rangkaian bunga melati (sekar rinonce), motif ular naga, buah nanas (sarang lebah), motif burung phoenix, dan lain-lain.
Kedua, tata ruang rumah adat yang memiliki jogo satru/ruang tamu dengan soko geder-nya/tiang tunggal sebagai simbol bahwa Allah SWT bersifat Esa/Tunggal.
Ketiga, gedhongan dan senthong/ruang keluarga yang ditopang empat buah soko guru/tiang penyangga. Keempat tiang tersebut adalah simbol yang memberi petunjuk bagi penghuni rumah supaya mampu menyangga kehidupannya sehari-hari dg mengendalikan 4 sifat manusia: amarah, lawwamah, shofiyah, dan mutmainnah.
Keempat, pawon/dapur di bagian paling belakang bangunan rumah.
Kelima, pakiwan (kamar mandi) sebagai simbol agar manusia selalu membersihkan diri baik fisik maupun ruhani.
Keenam, tanaman di sekeliling pakiwan, antara lain: pohon belimbing, yang melambangkan lima rukun Islam; pandan wangi, sebagai simbol rejeki yang harum/halal dan baik; bunga melati, yang melambangkan keharuman, perilaku yang baik dan budi pekerti luhur, serta kesucian.
Dan ketujuh, tata letak rumah yang menghadap ke arah selatan mengandung makna agar si pemilik rumah seolah-olah tidak “memangku” Gunung Muria (yang terletak di sebelah utara), sehingga tidak memperberat kehidupannya sehari-hari.

(Bag. dalam Rumah Adat Kudus)

Selain itu, tatacara perawatan yang dilakukan oleh penghuni Rumah Adat Kudus juga merupakan kekhasan tersendiri yang mungkin tidak bisa dijumpai di tempat-tempat lain. Jenis bahan dasar yang digunakan untuk merawat Rumah Adat Kudus adalah ramuan yang diperoleh berdasarkan pengalaman empiris yang diwariskan secara turun-temurun, yaitu ramuan APT (Air pelepah pohon Pisang dan Tembakau) dan ARC (Air Rendaman Cengkeh). Dengan mengoleskannya secara berulang-ulang, ramuan ini terbukti efektif mampu mengawetkan kayu jati, sebagai bahan dasar Rumah Adat Kudus dari serangan rayap (termite) dan juga membuat permukaan kayu menjadi lebih bersih dan mengkilap.

Seiring berjalannya waktu, jumlah Rumah Adat Kudus semakin berkurang, karena setelah sang pemilik meninggal dunia, banyak ahli warisnya yang kemudian menjual rumah tersebut. Didasari atas kekhawatiran akan punahnya warisan budaya yang bernilai sejarah tinggi ini, oleh karena itu pada tahun 1828 M para pengusaha di Kudus memrakarsai pembangunan kembali Rumah Adat Kudus di kompleks Musium Kretek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar